Bakamla Salore melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan, keamanan, serta penegakan hukum di wilayah perairan Salore, Kalimantan Timur, dengan mengacu pada berbagai regulasi yang mengatur pengelolaan laut dan keselamatan pelayaran di Indonesia. Berikut adalah beberapa regulasi utama yang menjadi pedoman operasional Bakamla Salore:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Regulasi ini mengatur mengenai keselamatan pelayaran di laut, ketertiban di perairan, serta pengawasan terhadap aktivitas pelayaran. Bakamla Salore memiliki peran penting dalam memastikan semua aktivitas pelayaran di perairan Salore berjalan dengan aman dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. - Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
Regulasi ini mengatur pengelolaan ruang laut, sumber daya kelautan, dan ekosistem laut di Indonesia. Bakamla Salore berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan laut dan mengawasi pemanfaatan sumber daya alam laut di wilayah perairan Salore untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. - Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut (Bakamla)
Peraturan ini menetapkan struktur, tugas, dan fungsi Bakamla RI, termasuk Bakamla Salore. Salah satu tugas utama adalah pengawasan keamanan laut, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum di laut, serta penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal seperti illegal fishing, perompakan, dan pencemaran laut. - Peraturan Kepala Bakamla Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Keamanan Laut
Regulasi ini memberikan pedoman teknis mengenai bagaimana Bakamla melaksanakan tugas pengawasan keamanan laut, termasuk cara melakukan patroli rutin, penggunaan teknologi pemantauan, dan prosedur dalam menangani pelanggaran di laut. Bakamla Salore mengacu pada pedoman ini dalam setiap operasi pengawasan dan penegakan hukum. - Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengawasan dan Penegakan Hukum di Laut
Regulasi ini mengatur pengawasan terhadap aktivitas perikanan, termasuk langkah-langkah yang harus diambil oleh Bakamla Salore dalam menanggulangi illegal fishing dan pelanggaran terkait lainnya di perairan Salore. - Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
Undang-Undang ini mengatur pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, termasuk di wilayah perairan Salore. Bakamla Salore memiliki peran dalam memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi di ZEEI Indonesia, serta menjaga kestabilan dan keberlanjutan sumber daya laut di kawasan ini. - Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
Peraturan ini mengatur tentang pengawasan dan penindakan terhadap illegal fishing, yang merupakan salah satu fokus utama Bakamla Salore. Penegakan hukum terhadap pelanggaran perikanan yang merusak ekosistem laut adalah bagian dari tugas Bakamla Salore sesuai dengan regulasi ini.
Dengan dasar regulasi-regulasi tersebut, Bakamla Salore menjalankan tugas pengawasan dan penegakan hukum di perairan Salore dengan tetap mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan laut, serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.